5 RPTRA di Kepulauan Seribu di Resmikan Oleh Gubernur
access_time Selasa, 10 Oktober 2017
photo_cameraFotografer : Humas Kep Seribu
Gubernur propinsi DKI Djarot Saeful Hidayat meresmikan 100 Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang tersebar di 5 wilayah kota administrasi dan Kabupaten Kepulauan Seribu di silang Monas (10/10) dari 100 RPTRA tersebut 5 diataranya berada di wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu yakni di Pulau Harapan di RT 02/02 , Pulau Kelapa RT 07/04, Pulau Panggang RT 07/03, Pulau Lancang RT 01/03 dan Pulau Tidung di RT 01/01. (Foto: Sudin Kominfotik Kepulauan Seribu)